Masyarakat Diminta Kritisi Freeport Seperti Kasus Semen

Aksi massa menolak perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sudah berulangkali terjadi/Ilustrasi tolak Freeport.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2007-2012, Ahmad Baso, mengkritisi persoalan mengenai PT Freeport di Indonesia. Ia membandingkan situasi yang dialami perusahaan asal Amerika Serikat itu dengan reaksi atas pembangunan pabrik semen di Rembang.

Freeport Ditantang Cari Iklim Investasi Lebih Baik dari RI

"Ketika Freeport mau main ancam ke NKRI, mana suara-suara anak-anak muda yang katanya bela tanah dan sumber daya Indonesia. Mosok, kasus semen doang yang dibela. Malah, jadi proyek adu domba antara anak bangsa sendiri," kata Baso, dikutip VIVA.co.id dari akun Facebooknya, Selasa 21 Februari 2017.

Pria yang juga merupakan tokoh Nahdlatul Ulama itu juga mengkritik sikap dari anak-anak muda, khususnya dari kalangan NU yang cenderung tidak membela langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Ignasius Jonan.

Freeport Didesak Transparan soal Pembayaran Pajak

"Sementara, Pak Jonan yang kemarin ikut maulidan di Ansor dan kini mau hajar setan Freeport, kok anak-anak yang ngaku NU pro kedaulatan SDA (sumber daya alam) pada bisu, enggak bela Pak Jonan?" ujar dia.

Baso lantas menyoroti klaim Freeport yang menyatakan sudah menyetor uang ke kas negara sebesar Rp214 triliun selama 25 tahun ini. Sementara itu, setiap tahun Freeport merampok kekayaan NKRI rata-rata Rp50 triliun tiap tahun.

Freeport Keenakan Nikmati Fasilitas di Indonesia

"Total sekitar Rp1.250 triliun selama 25 tahun. Berarti, ia cuma setor tiap tahun rata rata 10 persen? Jelas, itu bertentangan dengan pasal 33 UUD 45 yang mengharuskan sistem bagi hasil 30 persen minimal keuntungan Freeport masuk ke kas negara untuk jadi uang rakyat," tegas Baso yang juga seorang penulis aktif tersebut.

Lebih lanjut, dia pun mengusulkan, agar Menteri Jonan menjadi Ketua Umum Forum Nahdliyin untuk Kedaulatan SDA. Misi utama adalah memberantas mafia Freeport.

"Anak LSM yang selama ini kenyang duit funding Amerika, pasti sariawan soal Freeport. Ingat, hari ini Banser Ansor NU siaga 1 dukung Pak Jonan, siap revolusi nasionalisasi Freeport untuk jalankan mandat teologi tanah Aswaja NU untuk NKRI dan amanat Pasal 33 UUD 1945," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, atau GP Ansor menyatakan siaga satu, untuk mendukung langkah pemerintah, terkait kisruh PT Freeport Indonesia. Organisasi di bawah naungan NU itu mendesak Menteri ESDM Ignasius Jonan agar tak gentar melakukan upaya divestasi saham perusahaan tambang di tanah Papua tersebut.

Dukungan terhadap Menteri Jonan itu untuk memastikan pemerintah menjalankan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, terkait penguasaan maupun pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 6/2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Permurnian, mengontrol lebih ketat perusahaan tambang apapun sebelum lakukan ekspor konsentrat, yaitu dengan syarat mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), operasi produksi memberikan komitmen pembangunan smelter, serta membayar bea keluar maksimum 10 persen sesuai progres fisik dan realisasi keuangan pembangunan smelter, lalu divestasi 51 persen.

Hal ini pun harus dilakukan selama penjualan konsentrat ke luar negeri untuk jangka waktu lima tahun kedepan sejak diterbitkannya Permen tersebut. Atas persyaratan tersebut, Freeport, saat ini sedang menentang keras adanya syarat perubahan KK menjadi IUPK, hingga berani mengancam Pemerintah Indonesia yaitu akan menggugat ke Arbitrase Internasional. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya