Perampok Bercadar di Bali Ternyata Bule Asal Amerika

Kapolsek Kuta, Komisaris I Wayan Sumara bersama pelaku.
Sumber :

VIVA.co.id – Aksi perampokan terjadi di beberapa wilayah di Bali. Perampokan yang terjadi tengah malam itu menyasar minimarket di sejumlah titik di Pulau Dewata. 

Waspada! Perampok HP Modus COD Beraksi Gunakan AirSoft Gun

Dan ternyata, pelaku perampokan beruntun itu seorang warga negara Amerika Serikat bernama Paul Anthony Hoffman.

Menurut Kapolsek Kuta, Komisaris I Wayan Sumara, tercatat Paul sudah merampok di delapan lokasi berbeda di Bali. "Dari pengakuan dan pemeriksaan kita ada delapan minimarket yang telah dia rampok. Pelaku hampir lupa berapa banyak TKP perampokan dia," kata Sumara di Polsek Kuta, Selasa 21 Februari 2017.

Sadis, Pembunuhan dan Perampokan di Malang Beraksi pada Jam Salat Tarawih

Dalam melancarkan aksinya, Paul lebih memilih malam jelang dinihari. Pertama-tama ia memantau terlebih dulu target perampokan. Pria yang tinggal di Jalan Tunggak Bingin Blok J Desa Sanur, Denpasar, itu memilih minimarket dengan penjagaan minim.

"Dia mencari minimarket yang pegawainya hanya satu orang dan tanpa sekuriti," ujar Sumara.

Jika target sudah ditemukan, tersangka langsung masuk dan pura-pura membeli barang. Sesampainya di meja kasir, ia lantas menodongkan pisau belati kepada karyawan minimarket. Pria pemilik paspor 423388983 itu lantas menguras habis uang yang tersimpan di kasir.

Perampokan Disertai Pembunuhan Terjadi di Malang, Lansia Tewas Ditusuk di Leher

Sumara menuturkan, Paul telah merencanakan terlebih dahulu aksinya. Selain melakukan survei terlebih dahulu, Paul juga menutup pelat nomor motornya agar tak bisa dilacak. 

Ia juga menggunakan cadar penutup muka. Meski terbilang licin, namun tetap saja kejahatannya dapat terungkap. Sebabnya, dalam melancarkan aksinya Paul selalu menggunakan ciri-ciri sama. Helm hitam merek Honda, jaket warna biru, motor Vario dengan pelat nomor kendaraan yang ditutupi plastik.

Dari hasil pemeriksaan, Sumara menjelaskan, polisi melakukan pengejaran dan patroli untuk menangkap perampok dengan ciri-ciri yang sama dalam melancarkan aksinya. Hingga akhirnya pelaku melintas di Jalan Diana Pura, Legian, Kuta. 

"Ciri-cirinya sama persis. Saat itu pukul 01.00 WITA 16 Februari 2017. Pelarian tersangka berakhir," kata Sumara.

Dari sejumlah aksinya di sekitar Renon, Sunset Road, Jimbaran dan Sanur itu pelaku berhasil menggondol uang sejumlah Rp16 juta. "Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun. Dia beraksi hampir enam bulan. Sementara dia tinggal di Bali sudah empat tahun bersama istrinya asal Lombok," ujarnya. (one)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya