Sakit Gigi, Bupati Biak Urung Ditahan Polisi

Ilustrasi/Penjara.
Sumber :
  • http://dhedighazali.blogspot.com/2014/04/puisi-dari-balik-jeruji-besi.html

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Papua belum melakukan penahanan terhadap Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi dalam pemeriksaannya sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Kabupaten Mamberamo Raya untuk periode tahun 2011-2013.

Pemerintah Target Perpanjangan Runway Bandara Sinak Papua Selesai 2024

Dalam pemeriksaan pertama usai menyandang status tersangka, Senin, 20 Februari 2017, Thomas mendadak mengalami sakit gigi. "Pemeriksaan (akhirnya) ditunda, dan inilah (sakit gigi) salah satu alasan penyidik belum menahan bupati," kata juru bicara Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa, Selasa, 21 Februari 2017.

Dikatakannya, pada Senin lalu, Thomas sempat menjalani pemeriksaan selama 5 jam dan telah menyelesaikan 32 pertanyaan penyidik. Namun demikian, lantaran sakit gigi, akhirnya pemeriksaan itu terpaksa ditunda.

Pesan Jokowi ke Menko PMK Muhadjir: Gudang Pangan di Papua Diisi Makanan Khas Lokal

Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison sebelumnya menjadi tersangka atas dugaan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2011-2013.

Pemeriksaan terhadap Thomas terbilang lama, mencapai tiga tahun, lantaran besarnya kerugian negara yang mencaup tiga tahun anggaran. Sejuah ini, puluhan saksi telah diperiksa, sebanyak 75 barang bukti juga telah disita. Termasuk data pembanding dari laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP Papua.

Detik-detik KKB Komplotan Keni Tipagai Serang Polsek Homeyo Intan Jaya yang Tewaskan Warga Sipil
Ilustrasi bangunan dibakar oleh KKB

Kembali Berulah, KKB Bakar Bangunan Sekolah Dasar di Intan Jaya Papua

Bagunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Kembali dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Homeyo.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024