Pansel Hakim MK Pengganti Patrialis Akbar Resmi Dibentuk

Sembilan hakim saat berfoto di depan gedung Mahkamah Konstitusi beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mahkamah Konstitusi

VIVA.co.id – Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan pemerintah sudah menunjuk lima nama panitia seleksi hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim baru itu akan jadi pengganti Patrialis Akbar, yang mengundurkan diri dari MK setelah terjerat kasus korupsi.

MA Kurangi Hukuman atas Hakim MK Patrialis Akbar

Pengajuan lima nama itu sudah disiapkan oleh Pratikno, tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres). Siapa saja kelima anggota pansel itu, Pratikno masih merahasiakannya.

"Nanti kalau sudah ditandatangani Presiden segera kami sampaikan," kata Pratikno di Istana Merdeka, Senin 20 Februari 2017.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Setelah majelis etik memutuskan Patrialis melakukan pelanggaran, segera pemerintah memberhentikannya. Namun siang ini, MK juga mengirimkan surat untuk meminta Presiden Jokowi segera memenuhi pengganti Patrialis secepatnya.

"Karena ini harapan Ketua MK perlu waktu yang cepat karena MK menghadapi konflik-konflik pilkada, harus menyidangkan konflik pilkada karena itu tadi siang kami menerima surat dari MK yang isinya ada kekosongan," jelas mantan Rektor UGM itu.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

Hakim MK, jelas dia, tidak boleh kosong. Sehingga perlu dicarikan segera pengganti Patrialis, yang kini menjadi tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka, secepatnya Presiden akan mengeluarkan kepres pansel untuk langsung bekerja menseleksi calon pengganti Patrialis tersebut.

Saat disinggung siapa saja orangnya, Pratikno tetap tidak mau memberi tahu. Termasuk ketika dikonfirmasi apakah Harjono, mantan hakim MK, juga menjadi salah satu dari lima pansel nanti.

"Nanti kalau sudah tanda tangan (oleh Presiden Jokowi)," elak dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya