12 Sipir Rutan Medaeng Kena Saber Pungli

Cahyo Sejati, Kepala Sub Bagian Pelaporan Hubungan Masyarakat Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, di Surabaya pada Senin, 20 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Sebanyak 12 sipir Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng (Rutan Medaeng), Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dikabarkan terjaring operasi petugas satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Mereka yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim Jalan Kayoon Surabaya.

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Cahyo Sejati, Kepala Sub Bagian Pelaporan Hubungan Masyarakat Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, membenarkan informasi penangkapan tujuh sipir Rutan Medaeng itu. "Bukan ditangkap, tapi dipanggil lalu diperiksa," katanya kepada VIVA.co.id ditemui di kantornya pada Senin, 20 Februari 2017.

Cahyo tidak menjelaskan rinci proses penangkapan kedua belas sipir Rutan Medaeng itu, termasuk apakah ada pejabat penting rutan yang ikut terjaring. Terkait pungutan apa juga belum diinformasikan. Dia hanya mengatakan bahwa mereka dijemput bukan di luar Rutan Medaeng.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

"Terkait pungutan liar," ujarnya.

Cahyo menjelaskan bahwa kasus itu diungkap berdasarkan laporan masyarakat. Empat sipir kemudian dipanggil dan diklarifikasi dua minggu lalu. Dari pemeriksaan awal lalu dipanggil pula delapan sipir lain dan diperiksa pula. Dari situ diketahui terjadi dugaan kuat pungli.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

"Sekarang masih di-BAP (berita acara pemeriksaan) di Kemenkumham," katanya.

Beberapa pekan ini, operasi Saber Pungli di beberapa instansi memang bergerak menyasar sejumlah petugas pelayan publik dan aparat penegak hukum di Jawa Timur. Selain Kemenkumham, sebelumnya Saber Pungli Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Selama tiga bulan ini, setidaknya tiga kali Polda melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

OTT yang terbesar dari sisi barang bukti uang ialah dugaan pungli anggaran dana desa (DD) dan dana desa (DD) di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin sore, 5 Desember 2016. Barang bukti yang diamankan Polda Jatim pada OTT ini sebesar Rp1,5 miliar.

Dari tujuh orang yang diamankan, baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim, yakni Camat Kedundung, JA, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungdung, KH. Polda pernah menyampaikan bahwa pungli ADD dan DD diduga berjalan sistematis dan terjadi di banyak kecamatan di Sampang.

Bahkan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, pernah mengatakan bahwa ada calon tersangka setingkat camat di Sampang sudah dikantongi penyidik. Sayang, ditanya ulang soal itu, Barung menjawab dengan bahasa Madura, "Tak oneng (tidak tahu)."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya