7 Anak Papua Jadi Korban Penipuan Suster Palsu

Komnas Perlindungan Anak menggelar konferensi pers, Minggu, 19 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Agung Prasetyo.

VIVA.co.id - Tujuh anak asal Timika, Papua, menjadi korban penipuan bermoduskan Sekolah Misionaris di Jakarta. Sang pelaku, SK, yang mengaku sebagai seorang suster dari Sekolah Misionaris fiktif tersebut, kini telah diamankan di Polres Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

Kronologinya terjadi kurang lebih dua tahun lalu. Saat itu, ketujuh bocah berinisial K (10), M (13) Y (5), Y (7), Y (9), CR (5) dan JH (5) diajak pergi ke Jakarta untuk menjalani pendidikan misionaris. Dalam keyakinan Kristen Katolik, didikan tersebut dinilai mampu membentuk kepribadian yang taat.

"Berdasarkan laporan warga, terjadi dugaan eksploitasi terhadap anak di daerah Kalisari. Dua hari lalu, kami sudah melakukan evakuasi terhadap anak (para korban)," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam konferensi pers di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Minggu, 19 Februari 2017.

Marah ke Anak, Lantas Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

Selama dua tahun, pendidikan misionaris dari SK tak berjalan sama sekali. Ketujuh bocah itu malah mendapat kekerasan verbal maupun fisik, terlebih pada korban paling tua, M, yang berumur 13 tahun.

Salah satu kerabat korban, Janua Wamang, mengaku tertipu oleh iming-iming yang dijanjikan pelaku pada dua tahun silam. Ia kerap mengirimkan uang bulanan kepada sang keponakan. Tapi yang didapat keponakannya itu bukannya ilmu melainkan perilaku tidak manusiawi.

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan, Diduga Eksploitasi Anak di Tiktok

"Suka diancam minum air pel, lidi dimasukkan ke mulut yang ternganga dari pagi sampai pagi lagi, dipukul, dan kepalanya dibenturkan ke tembok," tutur Janua, menceritakan kronologi pahit tersebut.

Saat ini, petugas kepolisian tengah memproses kasusnya lebih lanjut. Diduga kuat, pelaku berinisial SK merupakan penipu bermoduskan Sekolah Misionaris, yang ujungnya meminta uang kepada keluarga korban dengan dalih biaya pendidikan.

"Terduga sudah di-interview, keluarga korban telah mengonfirmasi dan didata. Ternyata penampungan itu dikelola tanpa landasan hukum, sehingga Komnas PA segera menghubungi keluarga di Timika dan sejumlah pihak lainnya kemarin," kata Arist.

Empat korban yakni K, M, Y dan Y segera dipulangkan menuju Timika, Papua. Sementara tiga lainnya akan diperiksa lebih lanjut, mengingat identitas diri mereka yang belum jelas. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya