KPK Dalami Tersangka Baru di Kasus Korupsi e-KTP

e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengaku ada oknum yang tengah dibahas mendalam oleh pimpinan terkait kasus korupsi e-KTP. Oknum-oknum tersebut, dijelaskan Saut, potensial menjadi tersangka proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

"Ada beberapa masih dilengkapi, kami masih konfirmasi lagi," kata Saut di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu 19 Februari 2017.

Disinggung apa oknum tersebut berasal dari unsur DPR RI, Saut enggan membeberkan lebih dini. Seraya tersenyum, Saut mengatakan lembaganya tengah merampungkan bukti-buktinya. "Masih proses, tunggu saja," kata Saut.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Untuk diketahui, terkait perkara ini, sekitar 250 saksi telah diperiksa, baik dari Kemendagri, DPR RI dan swasta.

Dalam kasus korupsi e-KTP sekitar Rp2,3 triliun, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni Sugiharto yang merupakan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil dan Irman selaku mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. (one)

Anggaran Miliaran KPK untuk Mobil Dinas, Ini yang Bisa Dipilih
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Isu Taliban dinilai sengaja dihembuskan untuk menyerang citra KPK. Isu lama yang berulang kali dimainkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021