- Yandhi Deslatama
VIVA.co.id – Kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarief menduga telah terjadi penggelembungan suara dan kecurangan lainnya yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) dalam Pilkada Banten 2017. Kecurangan yang dituding itu terutama terjadi di Kota Tangerang.
"Kalau tingkat pemilu 100 Persen, itu tingkat kesadaran bernegaranya tinggi. Kalau sudah sampai 300 persen, yang milih siapa, apakah makhluk gaib?" kata Ketua Pemenangan Internal Rano-Embay, Sabtu, 18 Februari 2017.
Karena itulah, ia meminta agar dilaksanakan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2.000 TPS di Kota Tangerang. Karena ia telah mendapatkan data bahkan bukti kuat, salah satunya video tentang penggelembungan suara yang terjadi di Kota Tangerang.
"Ditemukannya dugaan surat suara palsu. Modusnya itu setiap pemilih pergi kemana dahulu, mengambil surat suara sampai tiga surat suara, baru ke TPS dan memasukkannya ke dalam kotak suara. Harus dilakukan pemungutan suara ulang," katanya.
Dia juga mendapatkan informasi bahwa di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, terdapat hingga 424 ribu Surat Keterangan Elektronik (Suket) untuk pemilih yang diduga tak wajar. Bahkan beredar informasi kalau setiap orang yang berani menggunakan suket palsu, akan diberi uang Rp150 ribu. Ada Sekitar 200 ribu suket yang ditelah digunakan dan diduga untuk penggelembungan suara.
"Di Disdukcapil Kota Tangerang, ditemukan 424 ribu kartu suket. Bahkan ada suket yang dibuat oleh kepala desa," katanya.