Tertipu Promo Haji Satu Plus Satu

Ilustrasi penipuan.
Sumber :

VIVA.co.id – Minat berhaji warga Indonesia terbilang tinggi dibandingkan seluruh negara lain di dunia. Secara ekonomi, hal itu merupakan peluang besar bagi agen perjalanan atau travel untuk meraup keuntungan. Warga diminta tidak langsung percaya dengan promo haji dari agen travel.

Calon Jemaah Umrah First Travel Protes Ditagih Biaya Lebih

Apa yang terjadi kepada sekitar 90 pasangan suami istri di Jawa Timur ini mungkin bisa diambil contoh. Gara-gara tergiur promo 'haji satu plus satu' dari sebuah agen travel di Surabaya, PT ACI, mereka tak kunjung berangkat haji sampai sekarang.

Padahal, saat daftar akhir 2012, ACI menjanjikan terbang ke Tanah Suci 2016 lalu. Uang haji sudah disetorkan. Promo 'haji satu plus satu' itu terkesan meyakinkan karena ACI mengatasnamakan agen travel berkantor di Jakarta, PT Global Acces. Korban sudah menyetorkan ongkos haji melalui OP, freelance PT Global, dan CK, pemilik ACI.

Mengintip Ibadah Umrah Kaum Eksekutif

"PT Global Acces dicatut tanpa sepengetahuan pemiliknya," kata Fahmi Bahmid, pengacara bos PT Global Acces, Yunus Yamani, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat, 17 Februari 2017. "Yang mencatut karyawan freelance di PT Global dan pemilik ACI."

Merasa dirugikan, Yunus melaporkan karyawan freelance itu, OP, dan pemilik ACI, CK, ke Polda Jatim dengan tuduhan melanggar Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang no 13 Tahun 2008 tentang Penyelanggaraan haji. Berdasarkan UU itu, Fahmi menuturkan, agen travel tidak diperbolehkan menerima setoran dan memberangkatkan haji.

Otak Penipuan Jemaah Haji Filipina Ternyata Warga Malaysia

Selain melapor secara pidana ke Polda Jatim, Fahmi mengatakan bahwa pihaknya juga mengirimkan surat ke Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin soal itu. Harapannya, agen travel ACI dibekukan agar tidak ada korban lagi.

"Karena sampai sekarang ACI masih melakukan kegiatan sama," ujar pengacara artis dewasa, Nikita Mirzani, itu.

Dihubungi terpisah, Kepala Kanwil Kementerian Agama Jatim, Mahfudh Shodar, mengatakan bahwa penindakan travel adalah ranah hukum dan bukan kewenangan Kemenag. "Kami melakukan pembinaan saja," ujarnya dihubungi wartawan melalui telepon genggam.

Mahfudh meminta masyarakat berhati-hati dengan promo haji oleh agen-agen travel. "Lihat dahulu dengan Lima Pasti. Pasti tavelnya, pasti visanya, pasti pemondokannya, pasti ongkosnya, dan pasti jadwal pemberangkatannya," kata alumnus IAIN (kini UIN) Malang itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya