Kejagung Akan Berikan Bantuan Hukum Siti Aisyah

Paspor milik Siti Aisyah (25), perempuan warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan kakak tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Un
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Kejaksaan Agung akan memberikan bantuan hukum advokasi terhadap Siti Aisyah terduga pelaku pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Negara Sahabatnya Diserang Teroris, Kim Jong Un: Korea Utara Bersama Rusia

"Ya nanti kalau pun kita ke sana kita akan lihat, kita akan gunakan jaringan advokat di sana untuk melakukan pendampingan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Februari 2017.

Bahkan, di negara Malaysia pun dalam proses pendampingan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana akan diberikan bantuan hukuman yang sama.

PM Jepang Berencana Perbaiki Hubungan dan Bertemu dengan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un

"Kita juga wajib didampingi penasihat hukum, di sana saya rasa juga sama. Kalau tidak, ya tentunya kita bisa usulkan untuk nanti didampingi penasihat hukum," ujarnya.

Dengan demikian, Prasetyo akan berhati-hati menangani bantuan hukum terhadap terduga pembunuhan yaitu Siti Aisyah.

Korea Selatan Yakin Putri Remaja Kim Jong Un Akan Jadi Penerus sang Diktator

"Kita juga harus hati-hati, kita belum bisa menjustifikasi, belum bisa memvonis apakah dia benar pelakunya, jangan-jangan hanya menggunakan paspor Indonesia saja, bisa terjadi kan? Sekarang kan gampang sekali untuk memalsukan, uang saja dipalsukan, apalagi paspor," katanya.

Untuk itu, dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di Malaysia saat ini sedang bekerja dan melakukan penelusuran terkait tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Siti Aisyah.

"Kita tunggu perkembangan nanti seperti apa, dan tentunya kalau itu dilakukan di Malaysia, berlaku hukum di sana, mereka yang akan menangani dan menyelesaikan kita hanya memantau saja," ujarnya.

Dikabarkan sebelumnya, Inspektur Jenderal Tan Sri Dato Sri Khalid Bin Abu Bakar mengatakan, bahwa Siti Aisyah ditangkap pihak kepolisian Malaysia sedang sendirian.

Bahkan, yang bersangkutan tertangkap kamera pengawas (CCTV) saat berada di Bandara International Kuala Lumpur pasca pembunuhan.

"Saat ini kami sedang melakukan investigasi lanjutan, dan kami belum bisa mengungkapkannya ke publik," kata Sri Khalid.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya