- Viva.co.id/Yandhi Deslatama
VIVA.co.id – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid meyakini Siti Aisyah, perempuan yang diduga terlibat pembunuhan saudara tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Nam adalah tenaga kerja Indonesia ilegal.
Hal itu didasari dari tidak adanya data Siti Aisyah di BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri sebagai tenaga kerja. "Berarti yang bersangkutan bisa dipastikan adalah TKI ilegal. Kalau dia TKI ilegal memang selama ini sulit dideteksi dan lemah perlindungannya," kata Nusron di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta Barat, Jumat, 17 Februari 2017.
Menurut Nusron, TKI ilegal membuat pemerintah akhirnya tidak mengetahui lengkap seluruh data dirinya. "Kita nggak tahu alamatnya dimana. Bekerja sama siapa. Kerja apa. Itu kita gak tahu. Hampir semua kasus, hampir 100 persen kasus tentang TKI itu kasus yang dialami TKI ilegal," katanya.
Meski demikian, kata Nusron, pemerintah tetap akan melakukan upaya advokasi hukum terhadap Siti Aisyah.
"Bagaimana pun juga itu adalah WNI. Standing points kita, sesal apa pun mereka tidak bersalah. Kalau sampai dia membunuh pasti ada sesuatu yang dibuat dia terpaksa atau faktum baru yang harus kita buktikan bahwa dia dalam rangka pertahanan diri bukan niat membunuh," katanya.
Nama Siti Aisyah sebelumnya mendadak muncul setelah Kepolisian Diraja Malaysia melaporkan telah menangkap tersangka perempuan yang terkait dengan aksi pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, pada Senin, 13 Februari 2017.
Perempuan itu memiliki paspor Indonesia dan bernama Siti Aishah (25 tahun) berasal dari Serang, Banten. Ia tertangkap kamera pengawas (CCTV) saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur pascapembunuhan.