Polisi Gagalkan Transaksi Sabu Rp3 M di Pintu Tol Jatiluhur

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Bandung pada Senin, 30 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suparman

VIVA.co.id - Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menciduk lima tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp3 miliar.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, lima tersangka itu berinisial C, B, T, J dan H. Mereka diciduk di beberapa tempat dan kini ditahan di rumah tahanan Polda Jabar.

Kasus narkoba itu terungkap ketika seorang di antara para pelaku, yakni C, akan bertransaksi sabu-sabu di pintu Tol Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. “Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu kilogram sabu-sabu,” kata Yusri di Markas Polda Jawa Barat di Bandung pada Jumat, 17 Februari 2017.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

Aparat kemudian mengembangkan temuan itu setelah memeriksa C. Jaringannya mengarah pada tersangka berinisial B, yang saat itu berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta. Dia berperan sebagai kurir.

Saat penangkapan, pelaku mengaku akan menyerahkan sabu-sabu seberat satu kilogram kepada T yang saat itu menunggu kiriman barang di kawasan Kebon Kawung, Stasiun Bandung. Polisi kemudian mengembangkan lagi penyelidikan dan menangkap jaringan mereka, yaitu J dan H, di Subang, Jawa Barat.

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun. (one)

VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024