- ANTARA FOTO/Lucky R
VIVA.co.id – Sejumlah 15 Tempat Pemungutan Suara di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Serang, Banten akan menggelar proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Untuk persoalan teknis (pelaksanaan PSU) baru kami rapatkan, sekarang masih menunggu salinan rekomendasi dari Panwas Kabupaten Tangerang," kata Kepala KPU Banten Agus Supriyatna, Jumat, 17 Februari 2017.
Sebelumnya diberitakan, 15 kotak suara yang berisikan kertas suara di Kelurahan Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, yang telah dicoblos dibuka tanpa izin oleh orang tak bertanggung jawab. Kertas suara lantas dimasukkan ke dalam plastik tanpa disaksikan oleh siapa pun.
Peristiwa terjadi saat pengiriman kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Babakan Asem menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Teluk Naga. Kertas C1 Plano yang seharusnya berada di dalam kotak suara telah berada di dalam kantong plastik.
Setelah sampai di PPK, sekretaris PPS berupaya memasukkan C1 ke dalam kotak suara dan dilarang oleh PPK. Karena jika ingin mengeluarkan ataupun memasukkan C1 dari kotak suara harus berkoordinasi dahulu dengan saksi pasangan calon maupun panwascam.
Namun hal itu terlambat diketahui oleh petugas PPK. Kotak suara dari 15 TPS yang sudah dibuka, 12 di antaranya telah dirapikan kembali seperti semula. Sedangkan tiga kotak lainnya belum dirapikan kembali.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, jumlah DPT di Desa Babakan Asem sebanyak 7.462, dengan raihan suara sebanyak 2.054 untuk Wahidin-Andika, sedangkan Rano-Embay memperoleh 1.756 suara. (ase)