15 TPS di Banten Terancam Pemungutan Suara Ulang

Warga Baduy memasukkan kertas suara di Pilkada Banten.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Nunung Purnomo

VIVA.co.id – Sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, terancam dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena kotak suaranya dibuka tidak sesuai ketentuan atau tidak resmi.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Kotak suara berisikan surat suara yang telah dicoblos itu dibuka tanpa adanya saksi dari pihak manapun. Sehingga dianggap rentan terjadinya kecurangan.

"Kami tidak ingin reaktif terhadap informasi yang masuk. Jika sudah ada surat resmi Bawaslu pemungutan suara ulang, akan kita kaji," ujar anggota KPU Banten, Syaiful Bahrie, Kamis, 16 Februari 2017.

Disebut Mau Ikut Pilkada Lagi, Rano Karno: Saya Tegaskan Tidak

Menurut Syaiful, kotak suara bermasalah itu sebelumnya sudah berisi surat suara yang sudah dicoblos. Kotak suara dibawa oleh petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kemudian sempat transit di kantor desa.

"Karena ada dokumen yang harus diambil di kotak, harus dibuka kotaknya, tanpa sepengetahuan berbagai pihak. Kemudian diproses Panwaslu ke Bawaslu," ujar Syaiful.

Adik Ratu Atut Akui Ada Perjanjian Jatah Jabatan Wabup Serang

Sementara itu, KPU Banten masih terus melakukan penghitungan suara atau real count melalui proses scan C1 dari delapan kota/kabupaten. Namun baru surat suara dari Kota Cilegon yang dinyatakan selesai 100 persen.

"Scan ini 24 jam, kami harap masyarakat Banten bersabar. Kalau berbicara keakuratan, ini real count, kalau ada kesalahan bisa direvisi." 

Berdasarkan tampilan data di Kantor KPU Banten, pasangan nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy memperoleh 50,17 suara. Sedangkan pasangan nomor urut dua Rano Karno-Embay Mulya Syarief memperoleh 49,83 suara. Total data yang masuk per Kamis, 16 Februari 2017, hingga pukul 12.39 WIB, mencapai 39,03 persen atau 6.456 dari 16.540 TPS. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya