- ANTARA FOTO/Embong Salampessy
VIVA.co.id – Salah seorang manajer pemenangan di anak perusahaan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) berinisial Ra, diamankan Polisi pada Rabu, 15 Februari 2017.
Ra ditangkap di salah satu kamar Hotel Pacific pada pukul 03.00 WIT dini hari. Penangkapan Ra dilakukan sesaat setelah akun Facebook atas namanya mengunggah file yang berisi kalimat-kalimat yang merugikan salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ambon.
Polisi juga mengamankan beberapa barang milik Ra dari dalam kamar hotel yang diduga dipakai untuk mendesain isu-isu kampanye hitam jelang pemilihan wali kota Ambon seperti telepon genggam, brosur dan komputer jinjing.
"Ya benar, ada yang diamankan tadi malam," kata Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Komisaris Polisi Agung Tribawanto yang dikonfirmasi VIVA.co.id.
Menurut Agung, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Rasmudin. Namun jenis pelanggaran yang dilakukan Ra belum bisa disampaikan secara terbuka kepada publik.
"Intinya seperti itu, soal kasus ini seperti apa masih dalam penyelidikan, teman-teman bersabar," kata Agung. (ase)