Pilkada Cimahi Tanpa Lembaga Hitung Cepat

Ilustrasi suasana saat Pilkada Serentak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pilkada Kota Cimahi di Jawa Barat digelar tanpa lembaga penghitungan cepat suara (quick count) pada Rabu, 15 Februari 2017.

Keyakinan Gerindra Usai PDIP Layangkan Gugatan ke PTUN Terkait Hasil Pilpres 2024

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat, berdasarkan laporan KPU Kota Cimahi, penghitungan cepat hanya dilakukan tim sukses masing-masing calon.

“Dari laporan itu hanya pemantau. Quick count tidak ada yang lapor. Cuma tim sukses saja," kata Yayat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Rabu pagi.

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024

Yayat mengimbau seluruh tim sukses masing-masing calon agar mengikuti arahan KPU saat penghitungan cepat. Pengumuman hasil hitung cepat agar dilakukan setelah pemungutan suara di 832 tempat pemungutan suara (TPS) tuntas.

"Larangan itu diumumkan pada saat pemungutan suara. Setelah jam satu siang itu boleh (diumumkan)," katanya.

KPU Pastikan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tak Ganggu Pilkada Serentak 2024

Pilkada Kota Cimahi dengan tiga kecamatan itu diikuti tiga pasang calon wali kota dan wakil wali kota, antara lain, Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana, Asep Hadad Didjaya-Irma Indriani, dan petahana Atty Suharti-Achmad Zulkarnaen.

Perbandingan hasil pileg berdasarkan KPU dan sejumlah lembaga survei

Poltracking Dinilai Lembaga Survei Paling Akurat Prediksi Hasil Pileg 2024

Quick count lembaga survei Poltracking paling mendekati dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Pileg 2024 dengan selisih 0,10 persen.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2024