Antasari Lapor Polisi Dugaan Persangkaan Palsu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar (kanan), dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa, 14 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, melaporkan masalah yang menimpa dirinya ke kantor Badan Rerserse Kriminal Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2017.

Mantan Wakapolri Singgung Penembakan Antasari Azhar di Sidang Hendra Kurniawan

Laporan Antasari itu tertuang dalam LP/167/II/2017/Bareskrim tanggal 14 Februari 2017. Antasari melaporkan pelaku dengan tindak pidana persangkaan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 318 juncto 417 KUHP.

"Itu adalah perbuatan penguasa, pejabat yang ditunjukkan dalam hal ini, yang menghilangkan baju korban. Tapi di 417 itu tidak menyebutkan baju korban. Menghilangkan, menghapus, apalah segala macam di situ. Nah, itu yang saya laporkan hari ini," ujar Antasari di kantor Bareskrim Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2017.

Antasari: Sejak Dulu Lapas Disebut Tak Manusiawi, Tapi Tak Ada Solusi

Untuk itu, Antasari meminta kepada penyidik kepolisian agar dapat menindaklanjuti laporannya tersebut, agar perkaranya bisa terungkap. Dan jangan seperti perkara yang pernah dilaporkan kepada dirinya.

"Tentunya, nanti penyidik, saya persilakan, mau butuh saksi siapa, kami siapkan, dan bagaimana konstruksi hukumnya, silakan mereka," katanya.

Jenderal BHD, Eks Kapolri yang Terseret Kisruh Ayu Ting Ting

Namun, dalam laporan Antasari tidak disebutkan siapa terlapor dan hanya tertulis masih dalam lidik. (one)

Ketua KPK Firli Bahuri

3 Ketua KPK yang Berurusan dengan Polisi, 1 di Antaranya Sampai di Penjara

Diperiksanya Firli Bahuri ini menambah panjang catatan kelam terlibatnya orang nomor satu di KPK dalam kasus hukum hingga harus berurusan dengan polisi.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2023