Kubu Hary Tanoe Tuding Antasari Azhar Cuma Cari Sensasi

Pengusaha nasional Hary Tanoesoedibjo (kanan).
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id – Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, Selasa siang tadi mengungkapkan bahwa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY pernah menginstruksikan CEO MNC Group  Hary Tanoesoedibjo, bertemu dengan dia pada Maret 2009. SBY, kata Antasari, menyuruh Hary Tanoe untuk meminta agar besan SBY, Aulia Tantowi Pohan yang menjadi tersangka korupsi pada saat itu, tidak ditahan KPK.  

Mantan Wakapolri Singgung Penembakan Antasari Azhar di Sidang Hendra Kurniawan

Menanggapi hal itu, Direktur Coporate MNC Group, Syafril Nasution, mengatakan bahwa Antasari hanya mencari sensasi.

"Antasari sedang membuat sensasi," kata Syafril kepada VIVA.co.id di Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.

Antasari: Sejak Dulu Lapas Disebut Tak Manusiawi, Tapi Tak Ada Solusi

Syarfil menilai pernyataan Antasari justru harus dipertanyakan. Menurut dia, SBY sebagai presiden saat itu tak perlu perantara untuk bertemu dengan Antasari saat masih jadi Ketua KPK.  

"Apa mungkin Presiden mau bicara kepada Ketua KPK melalui pihak ketiga yang nonpejabat pemerintah? Pak HT (Hary Tanoe) tidak ada kaitannya dengan hal tersebut," katanya.

Jenderal BHD, Eks Kapolri yang Terseret Kisruh Ayu Ting Ting

Sebelumnya, Antasari menyebutkan bahwa Hary Tano telah mendapatkan perintah dari SBY untuk menemui dia di rumahnya. Saat itu, Aulia Pohan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia – yang kebetulan adalah besan SBY – ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi aliran dana BI.

"Ya, ada orang malam-malam ke saya, yaitu Hary Tanoesoedibjo. Dia diutus oleh Cikeas. Beliau minta agar saya jangan menahan Aulia Pohan," kata Antasari. (ren)

Ketua KPK Firli Bahuri

3 Ketua KPK yang Berurusan dengan Polisi, 1 di Antaranya Sampai di Penjara

Diperiksanya Firli Bahuri ini menambah panjang catatan kelam terlibatnya orang nomor satu di KPK dalam kasus hukum hingga harus berurusan dengan polisi.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2023