Hakim Pengadilan Tidur di Sidang Dijatuhi Sanksi

Unggahan Facebook tentang hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung yang tertidur saat memimpin jalannya persidangan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook @Dikdik Zafar Sidik Sidik

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung Jawa Barat memberikan sanksi kepada seorang hakimnya yang tertidur saat memimpin jalannya persidangan.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Dari pemeriksaan, hakim bernama MN itu diketahui mengidap penyakit diabetes. Ia juga mengakui tak sengaja tertidur. Karena itu diberikan sanksi sementara berupa pelarangan memimpin sidang kasus besar.

"Intinya bahwa yang bersangkutan sekejap (terlelap) dan dia juga sadar terganggu penyakit Diabetes, sampai 500 (kadar gula)," kata Kepala Bagian Humas PN Kelas 1A Bandung Kartim Haerudin, Selasa, 14 Februari 2017

Dilaporkan Hilang, Seorang Pria Ditemukan Tewas Dicor Dalam Rumah di Cimahi

Ulah hakim MN yang tertidur di dalam ruang sidang, berawal dari unggahan akun Facebook bernama Zafar Sidik Sidik pada 8 Februari 2017.

Saat itu, MN bersama dua hakim lain sedang memimpin sidang kasus pembunuhan terhadap seorang guru SMA Yayasan Atikan Sunda yang tewas dikeroyok tiga pemuda.

BMKG: Potensi Hujan Badai Disertai Petir di DKI Jakarta

Dalam foto itu, memeng terlihat posisi duduk salah seorang hakim yang bernama MN terlihat janggal dan seperti tertidur. "Tata tertib persidangan sudah pastilah, hakim itu harus betul menjalankan tugas dengan baik. Itu saran dari PT, tindakan sementara seperti itu," kata Kartim.

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Pemerintah daerah ini menghadirkan program istimewa yang memungkinkan Anda menghemat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor alias PKB.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024