Rizieq FPI Dicecar Polisi soal Video Khotbah di Gasibu

Habib Rizieq (kanan) & politisi PKS Al Muzammil Yusuf
Sumber :
  • Antara/ Jafkhairi

VIVA.co.id – Tersangka kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Indonesia pertama Soekarno, Rizieq Shihab dicecar pertanyaan soal keakuratan video khotbahnya di Gasibu Bandung Jawa Barat tahun 2011.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Anggota Kuasa Hukum pimpinan Front Pembela Islam itu, Sugito Atmoprawiro menjelaskan, pihaknya menyayangkan video yang ditayangkan penyidik tidak menyeluruh. Video yang diambil dengan durasi dua menit itu dianggap bisa memicu persepsi beragam.

"Karena sudah diperdebatkan secara ilmiah mengenai masalah video, jadi kalau hanya dua menit 13 detik itu kan bisa menimbulkan persepsi berbeda," kata Sugito di sela pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin 13 Februari 2017.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Saat pemeriksaan, lanjut Sugito, video tersebut diperlihatkan. Namun Rizieq Shihab masih berat untuk mengakui keberadaannya dalam video tersebut.

"Diperlihatkan, Habib mengatakan, tidak bisa memahami secara utuh karena tidak ada yang detail soal ceramah dari awal sampai akhir," katanya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sugito melanjutkan, saat pemeriksaan, video yang disuguhkan juga tidak terlalu jelas. Oleh karena itu pihaknya mengaku belum paham yang dimaksudkan dengan penistaan Pancasila.

"Agak buram, itu hanya sebentar jadi banyak (mungkin) multitafsir yang Habib keberatan. Habib berbicara sesuai keahliannya, sesuai tesis yang dibuatnya," katanya.

Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Sukarno ke Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.

Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung pada tahun 2011. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Soekarno, sila ketuhanan ada di pantat sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila ketuhanan ada di kepala.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya