Usai Diperiksa, Rizieq FPI Puji Profesionalisme Polisi

Habib Rizieq
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Ketua Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab mengatakan bahwa proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat sudah dijalankan dengan profesional.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Menurutnya, dari pertanyaan yang disampaikan, sudah pada jalurnya dan tidak melenceng dari sangkaan terkait penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama Soekarno.

"Semua berjalan bagus, penyidiknya juga baik, menyampaikan pertanyaannya juga fokus," kata Rizieq di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 13 Februari 2017.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Kendati demikian, Rizieq enggan menjelaskan lebih rinci soal hal yang ditanyakan penyidik. Menurutnya, proses pemeriksaan sejak pagi fokus pada Pancasila.

"Setelah pemeriksaan, kita ketemu semua. Kita bincang-bincang soal Pancasila, lahirnya Pancasila, bagaimana Pancasila sebagai dasar," kata dia lagi.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu masuk ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat pukul 09:05 WIB pagi tadi.

Kepada media, Rizieq menyatakan siap menjalani pemeriksaan dengan kondisi jasmani dan rohani yang baik. Dia juga membawa tesisnya yang berjudul "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam" untuk diserahkan kepada penyidik.

"Saya bawa tesis, tentang pengaruh Pancasila, kita akan serahkan untuk nanti bisa dilihat dan dipelajari," kata Rizieq.

Polda Jabar telah dua kali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Rizieq Shihab. Surat pertama dikirim untuk agenda pemeriksaan pada Selasa, 7 Februari 2017. Namun dia tak hadir dengan alasan kelelahan.

Surat panggilan kedua dikirim pada Rabu lalu untuk agenda pemeriksaan pada Jumat, 10 Februari 2017. Namun Rizieq telah menolak hadir.

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Sukarno kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.

Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung pada tahun 2011. Ceramah Rizieq dianggap menista Pancasila dan menjelekkan Proklamator Indonesia, Soekarno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya