Soal Napi Pelesiran, KPK: Bukti Aparat Hukum Tidak Kompak

Ilustrasi Lapas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menilai adanya kasus napi plesiran di Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat sebagai bentuk tidak kompaknya sistem penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan khususnya korupsi.

Kalapas Sukamiskin: Mardani Maming Hadiri Sidang PK di PN Banjarmasin, Kini Sudah Kembali ke Sel

"Kalau nggak kompak, korupsinya nggak habis-habis," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Kota Bandung, Jumat 10 Februari 2017.

Saut mengakui jika pengawasan narapidana kasus korupsi juga menjadi tanggung jawab KPK. Namun demikian pengelolalannya dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Itu harus jalan (sinergisitas). Kalau tidak, orang nggak tobat-tobat. Kenapa? Uangnya (hasil korupsi) bisa digunakan untuk kesana kemari," kata Saut.

Atas itu, ia menekankan agar ketegasan terhadap warga binaan harus ditegakkan. Sebab jika itu diabaikan maka akan membuat stigma publik terhadap koruptor kerap mendapatkan fasilitas khusus menjadi semakin kuat.

Pemberi Suap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun, Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

"Orang akan mikir enak ya, orang korupsi bisa kemana-mana. Nggak bisa seperti itu, itu namanya keadilan. Sekarang, kan bagaimana menegakkan keadilan dan kejujuran," lanjut Saut.

Kasus pelesirnya napi di Lapas SUkamiskin sebelumnya terungkap dari laporan investigatif Majalah Tempo. Dilaporkan ada sejumlah koruptor menyalahgunakan izin sakit mereka dengan pelesir ke apartemen atau rumah pribadi yang tidak jauh dari Lapas. (ren)

Kalapas Klas I Sukamiskin Wachid Wibowo

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Ada dua pengawal dari kepolisian dan lapas bersama Mardani Maming.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2024