Munarman FPI Minta Sidang Praperadilannya Dipercepat

Sekjen FPI, Munarman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA.co.id – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, telah memastikan akan menggugat Kepolisian Daerah Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan penghinaan terhadap Pecalang di Bali.

MUI Bali: Umat Islam Hendak Salat Tarawih saat Nyepi Koordinasi dengan Pecalang

Gugatan ini akan dilayangkan dalam bentuk pendaftaran sidang praperadilan yang kini diajukan di Pengadilan Negeri Denpasar. "Kita minta secepatnya dibuatkan jadwal persidangan," kata Zulfikar Ramli, kuasa hukum Munarman, Jumat, 10 Februari 2017.

Terkait dengan rencana pemeriksaan kembali Munarman sebagai tersangka yang akan digelar pada Jumat ini, Ramli juga enggan memastikan. "Saya no comment lagi," tutup Ramli.

Buntut Singgung Jilbab, FPKB Laporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali

Munarman sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah warga di Bali atas dugaan pelecehan dan fitnah terhadap Pecalang di Bali pada Senin, 16 Januari 2017. Disebutkan bahwa Munarman telah menyatakan bahwa Pecalang Bali telah melarang umat muslim melakukan ibadah salat Jumat di daerah itu.

Atas itulah Munarman kemudian dilaporkan ke polisi dan kini menjadi tersangka atas kasus itu. Kuas hukum Munarman mengklaim bahwa penetapan tersangka tersebut terkesan prematur. Meski demikian, sebanyak 100 pengacara akan diterjunkan untuk pendampingan Munarman dalam gugatan Praperadilan. (one)

Mantan Gubernur Bali Wayan Koster Diperiksa Polisi atas Laporan Dugaan Korupsi
Evakuasi jenasah 2 WNA yang tertimbun tanah longsor saat menginap di villa

2 WNA Tewas Tertimbun Tanah Longsor saat Menginap di Villa Yeh Baat Tabanan

2 WNA tewas tertimbun longsor saat menginap di vila yang berada di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis, 14 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2024