Jumat, Bachtiar Nasir Akan Penuhi Panggilan Polisi

Ustaz Bachtiar Nasir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI, Bachtiar Nasir berjani akan memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kepolisian terkait dugaan pencucian uang milik Yayasan Keadilan untuk Semua, pada Jumat, 10 Februari 2017.

Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya

"Kami siap datang jam 10.00 WIB," kata perwakilan tim advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera, Kamis, 9 Februari 2017.

Menurut Kapitra, pihaknya telah menyiapkan berupa dokumen terkait Yayasan Keadilan untuk Semua, yang nantinya agar bisa disampaikan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

"Kami siapkan akte notaris pendirian Yayasan Keadilan untuk Semua. Kan cuma satu yayasan, kita sampaikan semua. Yang jelas enggak ada Bachtiar Nasir di struktur pengurus, pembina, sama sekali tidak ada," katanya.

Kapitra menjelaskan, bahwa yayasan itu bergerak dalam bidang pendidikan, agama dan masalah sosial.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis juga Dijerat Pasal TPPU

"Kalau uang itu digunakan untuk aksi bela Islam ya sudah pas. Karena itu memang bidangnya. Ini bukan uang negara. TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) itu uang negara atau uang yang mangkir dari teroris. Money Loundery itu harus ada pokok perkaranya. Ini bukan uang negara," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah memanggil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan polisi.

Dalam surat panggilan, Bachtiar Nasir diperika terkait dugaan tindak pidana pencucian uang pengalihan kekayaan Yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas baik dalam bentuk gaji, upah, maupun honorium.

Pengusutan perkara ini terkait adanya laporan polisi nomor: LP/123/II/2017/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2017. Serta surat perintah penyidikan nomor: SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, tanggal 6 Februari 2017. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya