Kementerian Agama Cetak 120 Ribu Alquran Tahun Ini

Pengawasan Pencetakan Alquran
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Unit Percetakan Al-Quran (UPQ) Kementerian Agama akan kembali mencetak Mushaf Alquran Standar Indonesia pada 2017. Rencananya, sejumlah 120 ribu  eksemplar mushaf Alquran akan dicetak tahun ini.

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

"Tahun ini, kami akan mencetak 100 ribu Alquran, dan sisanya untuk cetak Al-Quran dan terjemahnya," kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017. 

Mantan Rektor IAIN Gorontalo ini mengatakan, proses cetak Alquran rencananya dimulai pada Maret mendatang dalam bentuk lelang kertas. Menurutnya, pengadaan kertas harus melalui mekanisme lelang. Adapun untuk proses pencetakan, UPQ akan melakukan sendiri karena sudah memiliki mesin cetak yang dibeli pada 2016.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Pencetakan Alquran dan terjemahnya, masih menunggu proses revisi terjemah yang sedang dilakukan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran," ujarnya. 

UPQ sebelumnya bernama Lembaga Percetakan Al-Qur'an (LPQ). UPQ saat ini menjadi Unit PelaksanaTeknis (UPT) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 27/2013 tertanggal 28 Maret 2013.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Saat masa peralihan dan perubahan manajeman dari LPQ ke UPQ, UPT ini sempat berhenti beroperasi. Namun, aktivitas percetakan Alquran di UPQ kembali berlangsung pada 2016. Saat itu, Kementerian Agama melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam mencetak Alquran sebanyak 35 ribu.

Peluncuran pencetakan perdana Mushaf Alquran Standar Indonesia ini dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di UPQ Ciawi-Bogor, Jawa Barat, Selasa, 25 Oktober 2016. 

"Al-Qur'an yang dicetak tahun 2016 akan segera didistribusikan ke masyarakat, baik melalui masjid, yayasan, ormas, dan lainnya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya