Habib Rizieq Tak Datang di Polda Jabar, Pengacara: Dia Sakit

Habib Rizieq saat masih berada di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, sedianya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat, Selasa 7 Februari 2017. Namun, sang Habib tidak memenuhi panggilan polisi.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Salah satu tim kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, tidak hadirnya Rizieq karena sedang sakit. "Enggak datang, karena beliau sakit," kata Kapitra kepada VIVA.co.id, Kamis 9 Februari 2017.

Untuk pemanggilan berikutnya pada Jumat 10 Februari 2017, ia belum bisa memastikan apakah Rizieq akan memenuhi panggilan tersebut.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Kita lihat. Itu kan (dekat) Pilkada, mudah-mudahan Habib sehat. Kan, kalau sakit enggak bisa diperiksa juga," ujarnya.

Dalam kasus ini, menurut dia, tim kuasa hukum juga sudah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka Rizieq. "Sudah diajukan, kalau enggak salah kemarin," katanya.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama RI Soekarno ke Mabes Polri, dengan tuduhan penghinaan terhadap Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jawa Barat, November 2016.

Dasar pelaporan itu adalah video yang menayangkan ceramah Habib Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Soekarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 30 Januari 2017. Status tersangka itu setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi. Perbuatan Rizieq dianggap memenuhi Pasal 154 A tentang Penodaan pada Lambang Negara dan Pasal 320 tentang Pencemaran Nama Baik pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya