DPR Usulkan Pembentukan Lembaga Kebudayaan

Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Al Amin

VIVA.co.id – Rancangan Undang Undang Kebudayaan kini tengah dalam proses pematangan di Komisi X DPR RI. Salah satu fokus dalam RUU ini adalah mengenai kelembagaan kebudayaan.

Yandri Susanto dari Fraksi PAN Jadi Ketua Komisi VIII

Menurut anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah yang juga menjadi ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kebudayaan, kelembagaan ini dinilai perlu agar tidak terjadi sumbatan dalam saluran aspirasi masyarakat dalam menyampaikan hal prinsip mengenai budaya.

"Perlu ada wadah kepada masyarakat yang ingin menyalurkan atau rencana induk pemajuan kebudayaan. Tapi, kewenangan tetap ada di pemerintah," kata Ferdiansyah saat acara “Seminar Nasional Kebudayaan” di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.

Sepakat Revisi UU MD3, Dua Fraksi Ini Beri Catatan

Ferdiansyah juga menyebutkan bahwa tidak masalah nantinya lembaga itu akan diberi nama apa, yang terpenting adalah ada saluran aspirasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Nantinya, aspirasi tersebut juga akan melalui filterisasi oleh pemerintah dan dipilih mana yang bisa dilaksanakan.

Wadah ini, lanjut Ferdiansyah, juga akan membantu pemerintah dalam membuat kebijakan.

Mungkinkah RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai dalam 4 Bulan?

Sementara itu, Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid juga menyepakati usulan tersebut. Bagaimana pun kebudayaan pasti muncul dari masyarakat, sehingga dibutuhkan sebuah saluran agar kebudayaan dari bawah itu bisa terkonsolidasi di atas.

"Secara prinsip kami setuju, tapi apakah perlu ini dicantumkan dalam UU, mengingat sudah banyak komite, dewan, komisi yang ada, dan presiden sudah berulang kali mengingatkan kalau yang tidak jelas lebih baik bubarkan. Masa kita mau menambah, walaupun secara prinsip saya setuju," kata Hilmar.

Mekanisme yang dibutuhkan dari adanya lembaga ini adalah bagaimana kebudayaan yang muncul dari bawah ini bisa diterjemahkan dan terkonsolidasi. Karena jika tidak, akan terjadi chaos di mana semua bisa membuat usulan dan tidak terjadi penyatuan.

Hilmar menginginkan agar jika benar terbentuk, lembaga ini harus memiliki fungsi yang benar-benar jelas. Karena, dia tidak ingin lembaga ini nantinya akan menjadi beban pemerintah. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya