Wali Kota Madiun Kembali Diperiksa KPK

Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, saat diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Wali Kota Madiun, Bambang Irianto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Rabu 8 Februari 2017. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012

Adik Mantan Bupati Lampung Utara Diduga Cawe-cawe Pemenang Proyek

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Bambang telah memenuhi pemeriksaan hari ini. Dia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka proyek tersebut. "BI diperiksa sebagai tersangka," kata Febri di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

Pada perkara ini, Bambang sebelumnya telah diperiksa dua kali. Pada 8 November 2016 dan 23 November 2016. Usai pemeriksaan kedua, Bambang ditahan penyidik KPK.

KPK Akan Periksa Anies, Wagub Riza: Saya Tidak Ingin Mencampuri

Untuk diketahui, total nilai proyek pembangunan pasar ini  sebesar Rp76,523 miliar. Anggarannya memakai skema multiyears dari tahun 2009 sampai 2012.

Bambang diduga secara langsung maupun tidak langsung sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek pasar itu. Padahal, Bambang selaku wali kota ditugaskan mengurus atau mengawasinya.

Wali Kota Madiun dan Istri Positif Terinfeksi COVID-19

Atas perbuatan itu, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mus)

 Ilustrasi sidang di pengadilan.

Eks Kadis Bina Marga Sumut Divonis Bebas Kasus Korupsi APBD

Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, M Armand Effendy Pohan dinyatakan tidak bersalah melakukan korupsi anggaran pemeliharaan jalan

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2022