- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan pemetaan terhadap daerah yang dianggap rawan yang akan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 15 Februari mendatang. Total daerah yang akan mengelar perhelatan itu adalah sebanyak 101 daerah.
Kepala Badan Intelejen dan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Polisi Lutfi Lubihanto mengatakan, terdapat 21 Polda yang dianggap rawan. Antara lain, di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Kemudian, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Sedangkan, untuk daerah rawan tingkat dua ada sembilan Polda. Diantaranya, Aceh, Lampung, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Papua.
"Untuk rawan satu ada 89 Polres, dan 18 Polres rawan dua," kata Lutfi Lubihanto di kantor KPU Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2017.
Kata Lutfi, terdapat 10 indikator kerawanan yang terjadi pada saat pilkada serentak. Yaitu, kesiapan penyelenggara pilkada, sejarah konflik, potensi konflik pasangan calon, keberadaan pengurus partai politik ganda, dan karakteristik masyarakat.
Selanjutnya, tingkat kerawanan gangguan, sengketa batas wilayah, calon incumbent atau petahana, deparpolisasi atau calon independen dan partai lokal.
Kemudian, menurut dia, jajaran kepolisian akan dibantu TNI dalam melakukan pengamanan pilkada serentak telah dipersiapkan. Jumlahnya mencapai 325.052 personel yang terdiri dari TNI 12.854 personil, Linmas 198.644 personil dan dari Polri 113.554 personel.
Dari jumlah anggota Polri 113.554 terdiri dari Mabes Polri 71.969 personil, dari pasukan Brigade Mobil 41.585 personil, dari Korps Brigade Mobil 5.137 personel, dan Brimob daerah 36.448 personel Kepolisian.