Polri Tindaklanjuti Laporan Penodaan Agama atas Megawati

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Mabes Polri masih melakukan penyelidikan adanya laporan terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, mengungkapkan penanganan kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan atas Megawati kurang lebih sama dengan kasus penodaan agama yang pernah terjadi sebelumnya.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Sama ketika melakukan penyelidikan terhadap yang pernah ditangani terkait penistaan agama Pak Basuki," kata Boy, Senin 6 Februari 2017

Menurut Boy, terkait kasus Megawati tersebut, kepolisian terlebih dahulu meminta keterangan ahli. Ahli yang dimintai keterangannya, antara lain ahli pidana, ahli bahasa, ahli teknologi informasi, hingga ahli agama.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Berkaitan dengan yang dimaksud itu kegiatan di mana, kemudian rangkaian kalimat yang seperti apa, apa yang dimaksud," ujar Boy

Seperti diberitakan sebelumnya pada 23 Januari 2017 lalu, Megawati dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, ke Bareskrim Polri.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pelaporan tersebut atas dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Megawati dalam sambutannya saat peringatan HUT PDIP ke 44 10 Januari 2017 lalu di JCC Senayan. (ren)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024