JK Setuju Pertemuan SBY-Jokowi setelah Pilkada

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menganggap wajar keinginan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Dia menyarankan sebaiknya pertemuan kedua tokoh itu usai pilkada serentak pada 15 Februari 2017.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Pak Jokowi pasti menerimanya. Setidak setelah tanggal 15 (Februari 2017)," kata Kalla di Jakarta pada Jumat, 3 Februari 2017.

Kalla menjelaskan pertemuan setelah 15 Februari agar tidak mengganggu pilkada, terutama Pilkada DKI Jakarta. "Supaya tidak menjadi isu politik," katanya.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Dengan kondisi politik yang sedikit memanas sekarang, dia meminta semua pihak bisa menahan diri agar tidak memperkeruh suasana.

Selain itu, Kalla menganggap wajar keinginan Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang mengusulkan hak angket. Keinginan itu dipicu kabar rekaman hasil sadapan pembicaraan SBY dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia sekaligus Rais Aam NU, Ma'ruf Amin, yang disampaikan dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Itu hak DPR. DPR itu memiliki beberapa hak, hak angketlah, macam-macamlah. Jadi pemerintah tentu tak bisa menghalangi penggunaan hak itu selama memenuhi syarat," katanya.

Kalla menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada aparat penegak hukum. Apalagi tim kuasa hukum Ahok tidak menjelaskan dari mana barang bukti percakapan SBY dengan Ma'ruf Amin itu.

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022