Kejaksaan Sidik Korupsi Kapal di Pertamina Transkontinental

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan pidana korupsi pengadaan kapal di PT Pertamina Transkontinental. Kejaksaan sudah memiliki alat bukti dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejagung Bakal Periksa LPEI soal Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp2,5 Triliun

"Sudah penyidikan. Saya rasa karena kita sudah terima bahan-bahannya: ada dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sedang koordinasi. Jadi, semua kita lakukan dengan terukur tidak ada mencari-cari," kata Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, di Jakarta pada Jumat, 3 Februari 2017.

Bahkan, kata Jaksa Agung, penyidik Kejaksaan sudah memeriksa beberapa orang terkait dugaan korupsi itu. Kejaksaan berhati-hati dalam menyidik kasus itu.

Sri Mulyani Laporkan Kredit Bermasalah di LPEI ke Jaksa Agung, Indikasi Fraud Rp 2,5 T

"Sekarang semuanya hati-hati kita. Belum lagi sekarang ada putusan untuk korupsi itu harus konkret dulu. Kalau dulu delik formil, enggak dilarang perbuatannya. Sekarang harus ada akibatnya dulu," katanya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan lagi pemeriksaan mantan Wakil Direktur Pertamina, Ahmad Bambang, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan kapal itu. (mus)

Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Tak Jadi Dipindah Lapas ke Gunung Sindur
Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso.

LPEI Buka Suara soal Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp2,5 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi empat perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024