Dahlan Bakal 'Bernyanyi' soal Kasus Mobil Listrik

Sidang Lanjutan Dahlan Iskan
Sumber :
  • Antara/Umarul Faruq

VIVA.co.id – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan berjanji akan memberikan keterangan soal kasus proyek mobil listrik yang tengah disidik Kejaksaan Agung tersebut.  

Dahlan Iskan Digugat 9 Mantan Karyawan Jawa Pos

Namun saat ditemui wartawan sebelum menjalani sidang dugaan korupsi pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur, Dahlan tak mau berkomentar lebih banyak.

"Nanti saja setelah sidang," ujar Dahlan, Jumat 3 Februari 2017.

Pelindo Beli Tol Cibitung-Cilincing, Simak Analisis Dahlan Iskan

Sementara itu, dalam sidang kasus PWU, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo terlihat hadir mendampingi Dahlan Iskan.

"Kami datang menyaksikan sidang karena Dahlan Iskan adalah tokoh pers nasional," kata pria yang akrab disapa Stanley itu.

Dahlan Iskan: Jenderal Andika Akan Jadi Bintang Baru Dalam Peta Capres

Hingga berita ini diturunkan, sidang Dahlan dengan agenda saksi masih berlangsung. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menerima surat pemberitahuan penyidikan (sprindik) dugaan korupsi pengadaan mobil dan bus listrik tertanggal 26 Januari 2017 dari Kejaksaan Agung. Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung membenarkan soal adanya surat itu.

"Tapi saya tidak tahu ada nama DI (Dahlan Iskan) atau tidak. Saya belum baca surat itu," kata Maruli saat dihubungi VIVA.co.id pada Rabu malam, 1 Februari 2017.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung menerangkan, bahwa sprindik tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis electric mikrobus dan electric executive bus pada PT BRI (Persero) Tbk, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina (persero).

"Di dalam surat disebutkan (dugaan korupsi proyek mobil listrik) yang dilakukan oleh tersangka Dahlan Iskan," kata Richard.

"Suratnya tertanggal 26 Januari 2017 dan sudah kami sampaikan ke yang bersangkutan kemarin Selasa, 31 Januari 2017," ujarnya menjelaskan.

Kasus mobil listrik menyeret nama Dahlan sejak tahun lalu. Proyek itu digarap kala Dahlan menjabat Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Ada 16 mobil listrik disiapkan untuk dipamerkan di Konferensi APEC di Bali tahun 2013 lalu. Proyek didanai beberapa perusahaan BUMN.

Ternyata, proyek tersebut gagal. Negara diduga merugi sekitar Rp32 miliar. Kejaksaan Agung sudah menjadikan dua orang sebagai tersangka dalam kasus itu yakni pembuat mobil listrik, Dasep Ahmadi dan Kepala Bidang Kemitraan Bina Lingkungan BUMN, Agus Suherman. Dari pemeriksaan keduanya, penyidik mengembangkannya hingga ke Dahlan.

Selain kasus mobil listrik, Dahlan sudah sudah jadi terdakwa korupsi pelepasan aset BUMD pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU) yang ditangani Kejati Jawa Timur. Dahlan juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek cetak sawah fiktif oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya