Bupati Klaten Ajukan Diri sebagai JC ke KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Bupati Klaten, Sri Hartini mengajukan permohonan justice collaborator, atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar skandal jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Klaten, Jawa Tengah.

Sri Mulyani Dilantik Jadi Bupati Klaten

Meski begitu, menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah permohonan itu sedang dikaji penyidik. Sehingga, belum dikabulkan sat ini. 

"Bupati Klaten SHT, baru saja mengajukan diri sebagai JC. Kami akan pertimbangkan hal tersebut,"  kata Febri di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 1 Februari 2017.

Dijelaskan Febri, memang terdapat beberapa persyaratan yang untuk mendapat label JC. Yang paling utama yakni tersangka harus mengakui perbuatannya. 

Bupati Nonaktif Klaten Divonis 11 Tahun Penjara

"Kemudian, bersedia membuka informasi seluas-luasnya. Kami akan pertimbangkan, tetapi yang pasti posisi JC akan menguntungkan tersangka dan proses hukumnya. Selain itu, diupayakan mendapat keringanan tuntutan. Meski nanti dilihat lagi oleh majelis hakim," kata Febri.

Dalam perkara jual beli jabatan di Klaten memang diduga KPK banyak yang bermain. Namun, sampai saat ini, KPK baru menjerat dua orang tersangka. (asp)

Bupati Klaten Non Aktif Dituntut 12 Tahun Penjara
Didik Mujiono, Warga desa Pepe di Klaten

Setelah Jokowi, Warga Terdampak Tol Solo-Jogja Tuntut Bupati Klaten

Sejumlah warga desa Pepe di klaten yang menjadi korban eksekusi paksa pembangunan jalan tol Solo-Jogja membantah pernyataan Bupati Klaten Sri Mulyani.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2023