- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar akan melapor ke Profesi Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait penggeledahan yang berlangsung di rumah kliennya di Kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Rabu, 1 Februari 2017.
“Kami akan proses dan laporkan ke Propam. Sudah nanti kami cek foto-foto dahulu,” kata Aziz saat ditemui di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Pelaporan dilakukan lantaran pihak kelurga dan pengacara menilai bahwa penggeledahan tidak sesuai dengan yang seharusnya. Sebab saat penggeledahan, di rumah itu sedang tidak ada keluarga tersangka kasus makar itu.
“Tentu kami sangat keberatan. Dari pihak pengacara keberatan. Pertanyaan terbukti atau enggak? Masih absurd,” ujarnya menambahkan.
Aziz yakin, Firza tidak melakukan makar seperti yang dituduhkan selama ini.
“Enggak jelas, emang ada mbak Firza hadir saat itu di hotel, cuma makan-makan diundang dan ngobrol-ngrobrol. Ada bukti transfer? Juga enggak ada,” katanya menambahkan.
Sementara ketika disinggung soal somasi yang diajukan Tommy Suharto, Aziz mengaku pihaknya belum menerimanya secara resmi.
Usai pemeriksaan hari ini, Firza langsung menjalani proses penahanan. Terkait hal itu, tim kuasa hukum pun mengaku belum tahu soal pemeriksaan lanjutan.
“Namun yang jelas mengingat kondisinya yang belum sehat kita akan minta penangguhan hari ini," kata dia. (mus)