Polisi Ingin Proses Kasus Sylviana Murni dengan Cepat

Sylviana Murni ucapkan selamat untuk Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, sudah tiga kali memenuhi panggilan Kepolisian. Dia diperiksa dua kali terkait kasus dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta dan diperiksa satu kali terkait kasus dugaan korupsi pembangunan masjid di kompleks kantor wali kota Jakarta Pusat.

Sylviana Murni Bertamu ke Sandi, Bicarakan Gerbang Betawi

Sylviana telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2010 dan 2011 pada Senin, 30 Januari 2017.

Pemanggilan Sylviana Murni menurut polisi, bertujuan agar proses penelusuran dan penyidikan perkara bisa dituntaskan dengan cepat.

Djarot Akan Dilantik, Sylviana Murni Ucapkan Selamat

"Itu hanya untuk membuat suatu ketepatan suatu kecepatan dalam proses hukum dan ini diharapkan bisa cepat selesai," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Selatan, Rabu 1 Februari 2017.

Meskipun demikian, polisi tak memastikan target penuntasan proses kasus itu.

Pekan Ini, Polri Tentukan Nasib Sylviana Murni

"Kalau targetnya secepatnya bisa diselesaikan. Proses hukum kalau dari situ ditemukan tersangkanya dan dicari barang bukti yang ada dan dilengkapi kita akan lakukan penetapan tersangka. Jadi tak melihat kaitan Pilkada atau tidak," ujar Martinus.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz. Saat itu, Sylviana Murni sedang menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat untuk periode 2008-2010.

Kemudian, kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwartir Daerah (Kwarda) Provinsi DKI Jakarta terjadi tahun 2014 dan 2015. Saat itu, Sylviana menjabat sebagai Ketua Kwarda Provinsi DKI Jakarta periode 2013-2018. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya