Penahanan Firza Husein untuk Gali Informasi Kasus Makar

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul.
Sumber :
  • Syaefullah/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepolisian akhirnya menahan tersangka kasus makar Firza Husein selama 20 hari di Markas Korps Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.

Kasus Chat Habib Rizieq Dibuka Lagi, FPI: Pengalihan Isu

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, alasan penahanan kepada yang bersangkutan lantaran tidak kooperatif menjalani pemeriksaan Kepolisian.

"Hal itulah yang buat penyidik beralasan untuk melakukan penahanan," kata Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Februari 2017.

Menengok Lagi Hebohnya Kasus Chat Balada Cinta HRS-Firza Husein

Menurut Martinus, penahanan Firza untuk menggali informasi lebih dalam mengenai rencana dugaan makar.

"Beberapa keterangan hanya untuk melengkapi dan mengkonfirmasi informasi dari yang lain, karena penyidik dalam hal ini ingin menggali info yang lebih banyak dari sebuah pemeriksaan," katanya.

Hakim Cabut SP3 Kasus Chat HRS, Penggugat Koordinasi ke Polda Metro

Firza Husein, yang sedang dihebohkan publik karena isu kedekatannya dengan petinggi FPI, Reizieq Shihab pernah ditangkap polisi sebelum berlangsungnya 'Aksi 212' dengan tuduhan gerakan makar bersama Sri Bintang Pamungkas.

Namun, ia dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, meskipun dengan statusnya sebagai tersangka. Firza kini ditahan di rutan Brimob selama 20 hari ke depan. (mus)

Dua tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq dan Firza Husein.

Ditanya Kasus Dugaan Chat Mesum HRS Dibuka Lagi, Ini Jawaban Mahfud MD

Mahfud MD meminta semua pihak menunggu kepolisian mengusut kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2021