Dianggap Tak Kooperatif, Firza Husein Ditahan 20 Hari

Kabag Penum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Polisi akhirnya menahan tersangka Firza Husein atas kasus dugaan melakukan makar selama 20 hari ke depan. Firza, tersangka kasus makar itu ditahan di Markas Korps Brigade Mobil (Brimob) Depok, Jawa Barat.

Kasus Chat Habib Rizieq Dibuka Lagi, FPI: Pengalihan Isu

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, alasan penahanan lantaran Firza dianggap tidak kooperatif memenuhi panggilan polisi.

"Firza ditahan 20 hari dalam kasus makar karena mempersulit proses penyidikan sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang," kata Martinus Sitompul melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.

Menengok Lagi Hebohnya Kasus Chat Balada Cinta HRS-Firza Husein

Sebelumnya Kepolisian melakukan penangkapan di rumahnya di Jalan Makmur Nomor 41A, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa pagi pada tanggal 31 Januari 2017.

Setelah dilakukan penangkapan, Firza Husein langsung digiring ke Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Perempuan yang belakangan kerap dikaitkan dengan pemimpin FPI Rizieq Shihab itu diproses atas keterlibatan dugaan kasus makar.

Hakim Cabut SP3 Kasus Chat HRS, Penggugat Koordinasi ke Polda Metro
Dua tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq dan Firza Husein.

Ditanya Kasus Dugaan Chat Mesum HRS Dibuka Lagi, Ini Jawaban Mahfud MD

Mahfud MD meminta semua pihak menunggu kepolisian mengusut kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2021