Kasus Patrialis, Pemerintah Merasa Kebobolan

Patrialis Akbar dan Akil Mochtar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Pemerintah merasa kebobolan dalam merekrut hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi, Patrialis Akbar yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hakim dari usulan pemerintah.

Ajukan PK, Patrialis Bantah karena Hakim Artidjo Pensiun

"Ya, saya kira kalau sekarang ternyata kebobolan, sesuatu yang sudah berulang kita kebobolan seperti itu, berarti ada yang salah kan," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, di Istana Bogor, Selasa 31 Januari 2017.

Kebobolan, menurut Wiranto, adalah terkait proses seleksi yang dilakukan selama ini. Sebab, menurut di, seleksi akan menentukan seperti apa hasil dari hakim di MK.

Polri Ragukan Informasi Soal Tito Karnavian Penerima Suap

Ketika seleksi ini hasilnya tidak baik, lanjut dia, berarti ada yang salah dalam proses seleksinya. "Maka tentunya kita perlu pelajari lagi, seleksinya bagaimana, kenapa kita sudah kecolongan berkali-kali," tutur dia.

Untuk itu, seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo, maka akan dibentuk panitia seleksi. Prosesnya juga akan berlangsung terbuka. Walau sebenarnya, pergantian Patrialis bisa langsung karena jatah pemerintah.

KPK Cuma Pasrah, Buku Merah Aliran Uang ke Kapolri Rusak dan Hilang

"Nah, dengan kesadaran itu, maka kita melihat kembali, mengevaluasi kembali sistem seleksi. Jangan-jangan sistem seleksinya salah, kalau salah, ya kenapa tidak diperbaiki? Ya kan begitu," katanya. (art)

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar beberapa waktu silam.

MA Kurangi Hukuman atas Hakim MK Patrialis Akbar

Hukuman atas Patrialis Akbar berkurang setahun jadi 7 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2019