Menteri Agama: Ormas yang Berwenang Mensertifikasi Ulama

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin (kanan).
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin menyatakan, bahwa kementerian yang dipimpinnya tak memiliki wewenang mensertifikasi ulama. Sertifikasi itu, katanya, menjadi wewenang organisasi kemasyarakatan (ormas).

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Ormasnya siapa, maka terserah; ada Muhamadiyah, Nahdlatul Ulama, dan ormas besar lain. Silakan saja, itu diserahkan kepada masing-masing ulama. Karena ini baru gagasan, tentu perlu pendalaman dan pematangan," ujarnya di Semarang pada Selasa, 31 Januari 2017.

Gagasan standarisasi ulama bukan inisiatif Kementerian Agama. Wacana itu adalah tindak lanjut aspirasi yang berkembang di kalangan ormas-ormas Islam dan sejumlah tokoh. Usulan itu menginginkan agar pemerintah ikut hadir menjamin kualitas mutu dari khotbah Jumat yang dirasa banyak melenceng dari syarat dan rukunnya.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

"Beberapa masukan menyatakan ada sebagian masjid yang para khotibnya saat khotbah Jumat esensinya memberikan wasiat ajakan untuk bertakwa, tapi ternyata lebih diisi dengan hal-hal saling mencela, mencaci-maki, dan menyalahkan, " ujarnya menjelaskan.

Pemerintah lalu diminta ikut menata agar mutu khotbah Jumat bisa memenuhi syarat dan rukunnya. Soalnya khotbah Jumat adalah sesuatu yang tak terpisahkan dan menjadi kewajiban. "Maka perlu dibuat batas minimal kompetensi apa yang dimiliki seorang khotib. Ini bukan untuk mengintervensi isi khotbah oleh pemerintah," katanya.

Menag Sebut Sidang Isbat Ruang Dialog Umat Islam karena Menyangkut Banyak Pihak

Lukman mengaku ingin meluruskan kabar yang beredar tentang istilah sertifikasi ulama. Menurutnya, istilah yang lebih tepat digunakan adalah standarisasi ulama. Kompetensi kewenangan seseorang memenuhi standar atau tidak adalah kompetensi ulama, bukan umara atau pemerintah.

"Ini yang harus ditegaskan. Pemerintah enggak ingin masuk di luar domainnya. Ulama yang paling mengerti substansinya. Esensi khotbah itu tausiyah dan nasihat," ujarnya. (mus)

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024