Akan Diperiksa Kembali, Kapolda Minta Rizieq Tak Bawa Massa

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengimbau, pemimpin Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Sihab agar kooperatif dan berperan aktif menciptakan kondusivitas dalam proses penegakan hukum kasusnya.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Rizieq Sihab ditetapkan sebagai tersangka penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama Soekarno. Rizieq direncanakan menjalani pemeriksaan dalam status tersangka pada pekan ini.

"Udah menjadi tersangka, sebagai warga negara yang baik, nanti datang saja untuk pemeriksaan," kata Anton di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 31 Januari 2017.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Bahkan Rizieq dihimbau agar tidak membawa massa saat menjalani pemeriksaan. Merujuk dari proses pemeriksaan Rizieq sebelumnya, masa pendukung dan masa pengawal kasus malah bentrok.

"Tidak usah membawa massa, sudahlah yang enak-enak saja, yang sepi-sepi saja," katanya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sebelumnya, Rizieq ditetapkan tersangka atas penghinaan terhadap lambang negara. Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka Rizieq berdasarkan hasil gelar perkara. Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Sukarno kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.

Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Rizieq menyebut bahwa dalam naskah Pancasila rumusan Sukarno, sila ketuhanan ada di pantat sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala.

"Unsur (pidana) terpenuhi di Pasal 154 A dan 320. Mudah-mudahan kita akan kumpulkan lagi oleh tim penyidik dan segera mungkin saudara Rizieq Sihab akan kita panggil sebagai tersangka," kata Yusri. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya