Ridwan Kamil: Salah Niat Kalau Mau Kaya dengan Jadi PNS

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menjelaskan, penangkapan tersangka kasus gratifikasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dandan Riza Wardana, jadi momentum refleksi aparatur negara.

Ridwan Kamil: Covid-19 Penyakit Orang Kota

Menurutnya, profesionalitas bekerja dengan fokus pada pelayanan agar diutamakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ekor itu, gimana kepala. Kalau kepalanya suka duit, ekornya juga suka duit. Kalau kepalanya bengkot dikit, ekornya bengkok lebih banyak," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin 30 Januari 2017.

Ridwan Kamil Setop PSBB di Jawa Barat, Kecuali Bodebek

Pihaknya tengah mempersiapkan pengganti jabatan Kepala Dinas oleh pejabat Pelaksana Teknis (Plt). Jangan sampai, menurutnya, dalam melayani, gampang tergoda dengan mudah menggadaikan integritas.

"Kalau mau kaya raya salah niat bekerja sebagai PNS. Kalau mau kaya dagang saja di Pasar Baru. Tapi kalau berkecukupan Insya Allah akan kami cukupkan dengan sistem," katanya.

Ridwan Kamil Tawarkan Proyek Investasi di Jabar Rp700 Triliun

Sementara itu Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, menambahkan, semua instansi di Kota Bandung agar membenahi pola pelayanan usai penangkapan Dandan.

"Semua yang bersentuhan dengan masyarakat yang berkaitan dengan keuangan, ada kerawanan. Ini jadi momentum mewujudkan birokrasi yang bersih. Jaman sudah berubah," kata Hendro.

Sebelumnya, Dandan ditangkap tangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung pada Jumat malam 27 Januari 2017 di ruang kerjanya di Jalan Cianjur, Kota Bandung,  Jawa Barat.

Hasil penyidikan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan Kepala Dinas PMPTSP itu bersama lima anak buahnya menjadi tersangka kasus gratifikasi. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya