Polda Jabar Tetapkan Rizieq Tersangka Penistaan Pancasila

Tersangka dugaan pornografi, Rizieq Syihab saat berada di Jakarta lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Sihab, sebagai tersangka kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Sukarno.

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

"Hasil gelar perkara, semua sudah masuk unsur telah terpenuhi. Penetapan dari saksi terhadap Rizieq Shihab kita naikkan jadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, usai gelar perkara di Bandung pada Senin petang, 30 Januari 2017.

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Sukarno, kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.

Dewan Profesor Universitas Brawijaya Minta Pemerintah Tidak Mencederai Demokrasi

Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Sukarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala.

"Unsur (pidana) terpenuhi di pasal 154 A dan 320. Mudah-mudahan kita akan kumpulkan lagi oleh tim penyidik dan segera mungkin saudara Rizieq Sihab akan kita panggil sebagai tersangka," kata Yusri.

Wamenaker: Tanamkan Hubungan Industrial yang Dilandasi Pancasila

Status tersangka Rizieq ditetapkan setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi. "Sudah ada keterangan saksi, termasuk penistaan simbol negara, ada saksi ahli bahasa, sejarah, filsafat dan pidana," ujarnya. (ren)

BPIP di Pondok Pesantren El-Bayan (Doc: Istimewa)

Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Santri

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan mengenai kemerdekaan Indonesia yang penuh keberagaman, kedamaian, dan kerukunan di hadapan para santri.

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2024