Guru Pendidikan Kewarganegaraan di Makassar Cabuli Murid

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Seorang guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Kota Makassar Sulawesi Selatan digelandang Kepolisian setempat atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

Dari pemeriksaan polisi, guru bernama Feredrik (50) itu memang telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya, dan diduga berlangsung sejak lama.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, dugaan pencabulan ini awalnya dilaporkan oleh orangtua GA (8), salah satu murid yang mengaku telah dipegang kemaluannya oleh sang guru saat proses belajar mengajar.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

"Pelaku lalu ditangkap dan terungkap jika tak cuma GA yang dicabuli. Cuma memang baru satu siswa yang melaporkan," kata Endi, Senin, 30 Januari 2017.

Kini, guru tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia terancam dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Polisi Blak-Blakan Soal Viral Petugas Damkar Diduga Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun

Muhammad Noer/Makassar

Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024