Jawaban Anak Ratu Atut saat Ditanya soal Korupsi Keluarga

Pasangan Cagub dan Cawagub Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Dua pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim-Andhika Hazumy dan Rano Karno-Emba Mulya Syarief mengikuti debat Pilkada putaran kedua, Minggu, 29 Januari 2017.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Dalam sesi tanya dan tanggapan, calon Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Emba meminta tanggapan kepada calon Wakil Gubernur Banten nomor urut satu, Andhika Hazrumy tentang komitmen pencegahan korupsi, termasuk di lingkungan terdekatnya. 

"Apabila keluarga dekat Anda terlibat korupsi, apa sikap Anda?" kata Embay. 

Disebut Mau Ikut Pilkada Lagi, Rano Karno: Saya Tegaskan Tidak

Mendapatkan pertanyaan tersebut, Andhika beranjak dari tempat duduknya, berdiri di tengah panggung dan menegaskan dia akan menjunjung tinggi penegakan hukum. 

"Tentunya hukum harus ditegakkan. Ke depan bersama Wahidin Halim, kita inginkan di Banten dijalani dengan good governance, tranparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Agar rakyat bisa awasi proses pembangunan ke depan," ujar Andhika. 

Adik Ratu Atut Akui Ada Perjanjian Jatah Jabatan Wabup Serang

Prinsip pemerintahan yang baik tersebut, ujar Andhika, akan membuat masyarakat Banten bisa mengawasi semua yang dilakukan pemerintah Provinsi Banten. 

"Kami ingin berikan akses seluas-luasnya ke masyarakat untuk mengetahui apa yang kami lakukan nanti dengan memanfaatkan teknologi informasi yakni e-budgeding, e-planning dan e-controlling," kata putra mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut.

Kasus dugaan korupsi di wilayah Banten memang menyeret nama pejabat dan pengusaha di lingkungan Banten, salah satunya adalah lingkungan keluarga Andhika. 

Sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan dituding melakukan banyak berbagai kasus korupsi, di antaranya seperti suap kepada ketua MK, M.Akil Mokhtar sebesar Rp1 miliar untuk Kasus Pilkada Kabupaten Lebak, lalu korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan, korupsi alat kesehatan RSUD Banten, hingga pembangunan infrastruktur di berbagai lokasi.

KPK telah menyita sebanyak 42 mobil mewah dan satu motor gede (moge) milik Wawan. Rinciannya adalah sebagai berikut, 1 unit Ferrari, 1 unit Lamborghini, 1 unit Bentley, 1 unit Roll Royce, 1 unuta Nisan GT-R, 5 unit Toyota Vellfire, 4 unit Mitsubishi Pajero, 5 unit CR-V, 2 unit Mercedez Benz, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Land Cruiser, 1 unit Toyota Kijang Innova, dan 2 unit BMW.

Lalu ada juga 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Mitsubishi Outlander, 1 unit Ford Vista, 1 unit Nissan Terano, 1 unit Honda Freed, 1 unit Isuzu Panther, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Suzuki APV, dan 1 unit motor Harley Davidson.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya