Ini Profil Para Buronan Narkoba Bareskrim yang Tertangkap

Polisi rilis barang bukti kasus narkoba. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution (Medan)

VIVA.co.id – Jajaran kepolisian gabungan kembali berhasil mengamankan empat orang tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserserse Kriminal Polri hari ini, Sabtu, 28 Januari 2017.

5 Fakta Tahanan Narkoba yang Tembak Mati AKBP Beni Mutahir

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, empat orang yang ditangkap hari ini lokasinya berbeda.

1. Cai Chang alias Antoni ditangkap di lereng Gunung Wayang, Desa Sukaati, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sekira pukul 16.00 WIB.

Tahanan Narkoba Polres Cilegon Meninggal, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

2. Sukmajaya alias Jaya ditangkap di Kampung Cibeureum Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekira pukul 17.27 WIB.

3. Ricky Felani alias Ruslan ditangkap di Kampung Cibeureum Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekira pukul 17.27 WIB.

Tim Gabungan Kejar 5 Tahanan Narkoba Kabur dari Sel BNNP Sumut

4. Amirudin alias Amir ditangkap di lereng Gunung Wayang, Desa Sukaati, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sekira pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, satu orang berhasil diamankan jajaran kepolisian gabungan di Sukabumi, Jawa Barat dan satu orang menyerahkan kepada pihak kepolisian diantaranya.

5. Ridwan Ramdan alias Mame yang ditangkap di Kelapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, 25 Januari 2017.

6. Azizul alias Zizul yang menyerahkan diri ke Polsek Manggarai, Kecamatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2017. Sebelumnya, Azizul melarikan diri ke wilayah hukum Polda Jawa Barat.

"Berarti sudah ada 6 orang yang tertangkap dari 7 orang yang melarikan diri, satu orang dalam pengejaran di daerah Sukabumi," ujar Yusri Yunus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 28 Januari 2017.

Kata Yusri, satu orang yang sedang dikejar jajaran kepolisian ialah Anthony alias M Ridwan.

"Mereka tahanan narkoba mendapatkan hukuman berat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya