Pemerintah Segera Seleksi Calon Pengganti Patrialis Akbar

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara
Sumber :
  • VIVA/Nadlir

VIVA.co.id – Pemerintah berencana untuk segera membentuk tim independen guna menyeleksi hakim Mahkamah Konstitusi. Upaya ini diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Pramono Anung, menyusul operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Hakim MK Patrialis Akbar.

MA Kurangi Hukuman atas Hakim MK Patrialis Akbar

"Kalau nanti secara resmi surat dari MK diterima Presiden, kami akan membentuk tim untuk melakukan seleksi," kata Anung, saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari 2017.

Pembentukan tim independen ini juga dilakukan agar proses rekrutmen terhadap calon hakim MK memiliki kualitas yang lebih baik. Di samping itu, dia mengungkapkan bahwa melihat rekam jejak seorang sebelum dipilih sebagai hakim MK juga menjadi catatan penting.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

"Presiden telah menyampaikan bahwa kita semua kecewa dengan hal tersebut, tapi yang paling penting adalah agar MK bisa bekerja normal. Ketua MK sudah minta mereka meminta nama untuk menggantikanya," ujarnya.

Pramono juga mengatakan bahwa Presiden sangat kecewa dengan penetapan Patrialis sebagai tersangka oleh KPK. Menurut dia, ini sangat mengecewakan karena hakim MK yang seharusnya menjaga martabat konstitusi justru mencorengnya dengan dugaan tindakan yang tidak pantas.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

"Ini pelajaran buat kita. Ketika dua hakim MK untuk menjaga konstitusi tapi malah (diduga) terkena tindak pidana, ini sangat disayangkan,” ujar Pramono. 

“Pelajaran berharganya, walau saya juga politisi, dari dua yang kena ini kan latar belakangnya politisi, walau saya tidak mendikotomikan politisi. Tapi, sekali lagi track record selain kemampuan juga penting diperhatikan,” tuturnya.

Dia menegaskan, hal ini bukan berarti seorang politisi tidak boleh dan tidak memiliki kesempatan untuk menjadi hakim MK. Namun, menurut Pramono, penting untuk benar-benar melihat kredibilitas, integritas, dan intelektualitas.

"Undang-undangnya diperbolehkan, tapi dipilih yang tidak punya cacat di belakang, sehingga kredibilitas dan integritas selain intelektualitas jadi sangat penting," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada Presiden untuk segera mencari pengganti guna mengisi kekosongan anggota hakim MK. Hakim Konstitusi Patrialis Akbar telah dinonaktifkan karena diduga menerima suap dan kini telah menjadi tersangka serta ditahan KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya