Eks Pejabat Gabung ISIS, Ini Klarifikasi Kemenkeu

Ilustrasi-Militan ISIS
Sumber :
  • REUTERS/Stringer/File Photo

VIVA.co.id – Mantan pejabat Kementerian Keuangan disebutkan menjadi salah satu warga negara Indonesia yang dideportasi dari Turki, atas dugaan mencoba menyelinap ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Daulah Islamiyah Irak dan al-Syam.

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Berdasarkan informasi yang diterima VIVA.co.id melalui Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu, pria berusia 39 tahun tersebut telah mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur negara sejak Februari 2016 lalu, dengan pangkat terakhir III C.

“Dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor. Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi,” tulis keterangan Kemenkeu, seperti dikutip Jumat 27 Januari 2017.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 759/KM.1/UP72/2016, terhitung sejak Agustus 2016 lalu, yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenkeu. Sehingga, segala kegiatan dan aktivitas yang dilakukan tidak dapat dihubungkan lagi dengan Kemenkeu. “Dan, menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan,”

Bendahara negara menegaskan, bahwa tidak ada sama sekali bentuk bantuan hukum kepada yang bersangkutan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan akan menghormati proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparat Kepolisian indonesia.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Sebagai informasi, mantan pejabat Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu berinisial TUAB (39) itu bersama dengan istri dan ketiga anaknya diduga akan bergabung degan ISIS, dengan alasan ingin hidup di bawah pemerintahan khalifah.

Pria yang berhasil memperoleh gelar Master Kebijakan Publik di Flinders University Adelaide, Australia itu bahkan dengan rela menjual rumah miliknya, sebagai bekal untuk perjalanannya ke Suriah, Irak. Selama di Turki, mereka acap kali berpindah tempat tinggal.

Pada 16 Januari 2017, TUAB beserta keluarga ditangkap tentara Turki, beserta 20 orang lainnya. Ia pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui biaya sendiri, dengan rute Istanbul - Dubai - Denpasar. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya