Di Cipinang, Patrialis Akbar Punya Empat Rumah Besar

Salah satu rumah Patrialis Akbar di Kawasan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id – Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK juga langsung melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Hukum dan HAM era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

MA Kurangi Hukuman atas Hakim MK Patrialis Akbar

Dari penelusuran VIVA.co.id, Patrialis tinggal di Jalan Cakra Wijaya V, Blok P No. 3, Cakra Wijaya, Jakarta Timur. Salah seorang tetangganya mengatakan bahwa Patrialis diketahui memiliki enam unit rumah.

"Rumahnya banyak, ada enam kalau saya tidak salah. Saya tahunya di sini, ada empat. Dua di sini (Jalan Cakra Wijaya V,) dan dua lagi di Cakra Wijaya I," ujar tetangga Patrialis yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis 26 Januari 2017.

Ajukan PK, Patrialis Bantah karena Hakim Artidjo Pensiun

Pria yang diperkirakan berusia 50 tahunan tersebut juga mengaku kenal dengan sosok Patrialis. Ia kerap berbincang santai dengan mantan Politikus Partai Amanat Nasional itu.

"Kemarin sore, saya masih ketemu Beliau, cuma (Patrialis) enggak bicara masalah apa-apa, kita ngobrol sebagai tetangga saja," ujarnya

Polri Ragukan Informasi Soal Tito Karnavian Penerima Suap

Hasil penelusuran VIVA.co.id, dari empat rumah Patrialis yang berada di Kawasan Cipinang, salah satnya adalah yang ditempati Patrialis, yakni di Jalan Cakra Wijaya V.

Rumah kedua Patrialis berada tepat di seberang rumah pertama tersebut. Rumah diperuntukkan bagi pengamanan dan pengawalan, karena terlihat sebuah motor Voojrider. Di rumah kedua ini, juga terdapat mobil sedan hitam yang diduga mobil dinas milik patrialis bernomor polisi B 1469 RFJ.

Rumah ketiga masih berada di kawasan yang sama, namun berbeda jalan. Rumah ketiga berada di jalan Cakra Wijaya I. Informasi yang didapatkan, rumah ini disiapkan Patrialis untuk anaknya.

Sedangkan rumah keempat Patrialis, berada persis di samping rumah ketiga. Rumah tersebut biasa digunakan untuk kegiatan Majelis Ta'lim Masyarakat Minang.

Sementara itu, untuk dua rumah lainnya masih belum diketahui keberadaannya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya