Citra Lembaga Tercoreng Lagi, Ketua MK Tak Berniat Mundur

Ketua MK Arief Hidayat saat pengucapan sumpah.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, belum berniat untuk mengundurkan diri dari jabatannya, meski salah satu anggotanya, yaitu Hakim MK Patrialis Akbar terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Bupati Subang Dituntut 8 Tahun Penjara

"Belum ada. Saya mengundurkan diri juga harus lapor kepada yang memilih saya," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 26 Januari 2017.

Arief belum melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ditangkapnya Patrialis. Namun, dia sangat menyesal dengan kasus ini, lantaran merasa citra lembaganya kini tercoreng lagi. Sebelumnya, citra MK tercoreng saat Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, beberapa tahun lalu juga menjadi terpidana korupsi.

Komisi XI: Keuangan Pemerintah WTP, tapi Masih Ada Korupsi

Arief pun memohon ampun pada Tuhan dan warga Indonesia atas peristiwa tersebut.

"Jadi, saya mohon ampun kepada Allah, saya memohon maaf kepada bangsa ini, telah melakukan kesalahan lagi sehingga lembaga ini menjadi tercoreng kembali," kata dia. (art)

Kasus Suap PLTU Riau-1 Tak Ganggu Target Proyek Listrik 35 Ribu MW
Ilustrasi aksi demontrasi bersih korupsi

Kasus-kasus Korupsi yang Ngendon Bertahun-tahun di Jatim

Ada perkara yang mengambang hampir 10 tahun, padahal ada tersangkanya.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2019